Berbicara tentang Kurban dan Aqiqah masih menjadi persoalan yang membingungkan di tengah Masyarakat. Secara dhohir Kurban dan Aqiqah memiliki kesamaan yaitu menyembelih hewan (dalam hal ini, berkurban maupun aqiqah boleh menggunakan hewan jantan maupun betina). Perbedaan ini setidaknya ditinjau dari sembilan perkara. Apa saja perbedaanya? Kali ini artikel website jasa aqiqah Jakarta, Aqiqah Satu mengupas tentang hal ini. Silahkan disimak ulasan berikut:
1. Perbedaan Dari Sisi Pengertian
Asal kata Kurban yaitu qariba yaqrabu qurbanan wa wirbanan (dikutip dari kamus Ibn Manzhur dan Munawir). Arti dari kalimat tersebut adalah dekat, kata lain mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan menurut istilah, Kurban yaitu menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah.
Sedangkan Aqiqah, menurut bahasa artinya memotong. Asal matanya aqqa yauqqu aqqan. Menurut para ulama, istilah memotong memiliki makna beragam. Yakni memotong atau menyembelih hewan dan memotong rambut bayi yang lahir. Menurut Abu Ubaid, Aqiqah berarti rambut atau bulu yang ada di kepala bayi. Menurut istilah, Aqiqah bermakna pemotongan atau penyembelihan hewan dalam rangka tasyakuran kepada Allah SWT karena kelahiran anak (laki-laki maupun perempuan) disertai dengan pemotongan rambut bayi tersebut.
2. Perbedaan Sisi Tujuan Syariat
Dari sisi tujuan Syariatnya, Kurban dalam rangka memperingati pengorbanan Nabi Ibarahim AS dan Nabi Ismail AS. Seperti yang tercatat dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman,
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” (QS. As-Shafaat: 102).
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artunya: “Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah hewan Kurban.” (QS. Al-Kautsar: 2).
Berbeda dengan Kurban, tata cara pelaksanaan Aqiqah dalam rangka bersyukur atas lahirnya sang anak. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada anak lelaki ada kewajiban ‘Aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai Aqiqah dan buanglah keburukan darinya.” (HR. Bukhori. No 5049)
3. Perbedaan Hewan Yang Digunakan
Menurut Imam Madzhab hewan ternak yang boleh digunakan untuk berkurban adalah unta, sapi, kerbau, domba, dan kambing. Namun dalam hal keutamaannya terdapat perbedaan. Imam Syafi’i berpendapat sebaliknya, yang paling utama adalah unta, kemudian sapi, lalu kambing.
Mengenai kriteria, seluruh hewan ternak untuk aqiqah atau kurban yang akan disembelih harus sehat, tidak cacat, dan cukup usia biasanya dilihat dari sudah berganti giginya.
- Menggunakan domba, minimal berusia satu tahun dan sudah ganti gigi.
- menggunakan kambing, minimal sudah dua tahun.
- Menggunakan Sapi dan kerbau mencapai dua tahun lebih.
- Menggunakan unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
Sedangkan untuk Aqiqah, penggunaan kambing sama dengan berkurban. Sehat, tidak cacat, dan sudah berganti gigi. Parameter usianya adalah sudah cukup dewasa dengan berganti gigi. Memilih kambing aqiqah boleh dengan jenis kambing apapun. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, “(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah” (sesuai dalam kitab Al-Majmu’ Saryh muhazzab).
4. Perbedaan Jumlah Hewan Disembelih
Hadis sebelumnya, menyatakan tentang penggunaan kambing sebagai hewan sembelihan Aqiqah. Selain itu juga menjelaskan mengenai jumlah hewan yang digunakan. Untuk kelahiran bayi laki-laki, maka diperintahkan untuk menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan untuk kelahiran bayi perempuan diperintahkan untuk menyembelih seekor kambing saja.
5. Perbedaan Waktu Penyembelihan
Perbedaan Aqiqah dan Kurban selanjutnya dilihat dari waktu penyembelihan.
- Kurban, harus dilakukan pada tanggal 10, 11,12 dan 13 Dzulhijjah (pada Idul Adha dan hari Tasyrik). Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hati Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (Kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim sanadnya sahih).
- Aqiqah afdhalnya pada hari ketujuh dari kelahiran sang anak. Seperti dalam hadis Nabi Muhammad SAW, “Rasulullah SAW pernah beraqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)” (HR.Hakim).
Dalam hal pelaksanaan Aqiqah, jika orang tua tidak memiliki kecukupan ekonomi maka boleh dilakukan selain hari tersebut, bahkan bisa dikerjakan sampai anak tumbuh dewasa dan baligh. Saat sudah baligh dan ternyata orang tua belum bisa mengaqiqahkan Sang anak, maka kesunnahan mengaqiqahkannya sudah hilang. Kelak jika kondisi ekonomi anak cukup untuk Aqiqah, bisa dilakukan sendiri.
6. Perbedaan Jumlah Pelaksanaan
Perbedaan Aquqah dan Kurban dilihat dari jumlah pelaksanaannya sebagai berikut.
- Dalam seumur hidup Aqiqah hanya diperintahkan sekali saja, maka tidak perlu melakukan Aqiqah jika sudah diaqiqahkan ketika kecil. Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap anak tergadai (tergantung) dengan Aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ke-7, di hari itu ia dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Abu Dawud).
- Dalam berkurban seseorang yang memiliki kecukupan harta, tidak dibatasi berapapun jumlah hewan yang akan dikurbankan. Begitu juga dengan jumlah pengulangan Kurban, tidak dibatasai berapa kali selama seumur hidup. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berkelapangan harta namun tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat Shalat Kami” (HR. Ibnu Majah).
7. Perbedaan Pemberian Daging
Seperti ungkapan Ibnu Rusyd, para ulama bersepakat bahwa orang yang berkurban diperuntahkan untuk turut ikut memakan daging dan menyedekahkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT, “Maka makanlah sebagiannya (daging Kurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta (QS. Al-Hajj:36).
Dalam kitab bidayatul mujtahid, pembagian daging Kurban dianjurkan sepertiga untuk disimpan, sepertiga didermawakan, sepertiga dimakan. Adapun lenerima daging Kurban diutamakan adalah kaum dhuafa atau fakir miskin. Sedangkan daging Aqiqah diberikan kepada siapapun, terutama pada tetangga terdekat, fakir miskin, saudara dan lainnya.
8. Perbedaan sisi Wujud Daging yang Diberikan
Seperti yang sudah lazim kita ketahui, pembagian daging Kurban selalu dalam kondisi mentah. Hal ini sangat berbeda dengan daging Aqiqah yang justru dalam bentuk masakan berbahan dasar daging kambing aqiqah.
9. Perbedaan sisi Upah Penyembelih
Orang yang menyembelih hewan Kurban tidak diberikan upah, biasanya hanya menerima daging dari hewan yang ia sembelih. Hal ini berbeda dengan Aqiqah yang mana penyembelih hewan Aqiqah boleh meminta upah pada empunya hajat.
Demikianlah perbedaan Aqiqah dan Kurban , semoga menjadi berkah dan bermanfaat bagi Pembaca sehingga sudah ada gambaran mengenai perbedaan Kurban dan Aqiqah. Amiiin