Aqiqah adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam kepada Allah SWT mengenai bayi yang telah dilahirkan. Aqiqah juga berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seorang anak.
Menurut bahasa, aqiqah berarti pemotongan. Hukumnya sunnah muakkadah bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan mewajibkan. Ada ulama yang menjelaskan bahwa aqiqah sebagai penebus, yaitu berfungsi untuk melepaskan kekangan jin yang mengiringi bayi sejak lahir.
Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan menyedekahkan sebagian lagi.
Syaikh Jibrin berkata:”Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan menyedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia menyedekahkan semuanya.”
Sejarah Aqiqah
Dalam ajaran Islam ada beberapa ritual keagamaan yang dahulu sudah dilaksanakan sebelum kedatangan Nabi Muhammad dan ritual tersebut dilanjutkan oleh Rasulullah dengan berbagai perubahan. Ritual ibadah tersebut selain Haji adalah aqiqah.
Aqiqah adalah tradisi yang berlangsung sejak dahulu dan juga dipraktikkan oleh Rasulullah SAW. Aqiqah dalam istilah agama berarti penyembelihan hewan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas anugerahnya, dengan niat dan syarat-syarat tertentu.
Oleh sebagian ulama, aqiqah disebut dengan nasikah atau dzabihah, yaitu binatang yang disembelih. Tradisi ini biasanya digelar dan dianjurkan pada hari ketujuh, ke empat belas, atau ke duapuluh satu.
Bisa juga dilaksanakan kapan saja saat keluarga merasa sudah siap (mampu) sampai anak. tersebut berusia baligh. Kemudian, daging aqiqah itu disedekahkan kepada fakir miskin, sebagaimana halnya daging qurban.
Kendati tidak banyak literatur yang menyebutkan, kemungkinan tradisi aqiqah ini berakar dari sejarah qurban Nabi Ibrahim AS. Syariat ini sendiri telah dikenal dan biasa dilakukan orang sejak zaman jahiliyah, namun dengan cara yang berbeda dengan yang dituntunkan oleh Nabi SAW kepada umat Islam.
Sejumlah riwayat menyebutkan, tradisi aqiqah sebenarnya juga berlangsung pada masa jahiliyah. Mereka melakukan hal itu untuk anaknya yang baru lahir, terutama anak laki-laki.
Cara yang mereka lakukan adalah dengan menyembelih kambing, lalu darahnya diambil dilumuri ke kepala sang bayi. Setelah kedatangan Rasulullah ritual aqiqah tetap dilaksanakan dengan menghilangkan beberapa kegiatan yang bertentangan dengan Islam misalnya saja melumuri darah kambing ke kepala bayi.
Dalam sejarah Islam tercatat bahwa Nabi Muhammad SAW juga menggelar aqiqah untuk kedua cucunya dari anaknya Fatimah, Hasan dan Husen. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW menyembelih (akikah) untuk Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi SAW, masing-masing satu kambing.
Selanjutnya ajaran aqiqah yang dicontohkan Nabi SAW tersebut diikuti oleh para sahabat, tabiin, tabiit tabiin (generasi setelah tabiin), maupun pada masa-masa berikutnya. Dan informasi seputar aqiqah mulai dari fikih sejarah dan pelaksanaan hari ini mulai di bukukan dan dipelajari.
Hukum Aqiqah
Informasi seputar aqiqah mengenai hukum aqiqah sangat penting dipelajari agar mengetahui khasanah keilmuan dalam Islam sehingga bijak jika ada perbedaan. Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum aqiqah.
Perbedaan pendapat ini muncul disebabkan adanya perbedaan pemahaman terhadap hadits-hadits yang berkenaan dengan masalah ini. Hukum aqiqah ada yang menyatakan wajib dan ada pula yang menyatakan sunnah muakkadah.
Ulama Zahiriyah atau pengikut mazhab Zhahiri berpendapat, hukum melaksanakan aqiqah adalah wajib bagi orang yang menanggung nafkah si anak, maksudnya orang tua bayi. Mereka mengambil dasar hukumnya dari hadis Rasul SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi.
“Anak yang baru lahir itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, dan pada hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Sementara itu, jumhur (mayoritas) ulama berpendapat, aqiqah hukumnya sunnah muakkadah. Demikian pendapat Imam Malik, ulama Madinah, Imam Syafii serta para pengikutnya, Imam Ahmad bin Hanbal, Ishaq, Abu Saur, dan segolongan besar ahli fikih dan mujtahid (ahli ijtihad).
Pendapat ini didasarkan pada sabda Nabi SAW, “Barang siapa di antara kamu ingin bersedekah buat anaknya, bolehlah ia berbuat.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan an-Nasai).
Hikmah Aqiqah
Aqiqah menurut Syaikh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah, di antaranya :
- Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad dalam meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dalam menempuh ujian yang diberikan Allah. Yaitu tatkala Allah menebus putra Ibrahim yang tercinta yakni Ismail dan menggantikan tubuh Ismail dengan domba yang besar.
- Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu.
- Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya).”
- Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah dengan melaksanakan perintahNya dan sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah dengan lahirnya sang anak.
- Aqiah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah pada hari kiamat.
- Memperkat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat. Karena dalam acara aqiqah bisanya mengundang tetangga dan juga kerabat dekat.
Demikianlah ulasan informasi seputar Aqiqah dalam syariat Islam yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui seluk beluknya, tentu Anda tidak akan kebingungan lagi dengan syariat ibadah yang satu ini.
Jika anda masih bingung bisa menghubungi Aqiqah Satu yang memiliki cabang di berbagai daerah termasuk sekitar Jakarta. Cabang aqiqah jakarta bisa dilihat di alamat yang tertera pada website ini .Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.